Correct Article 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
Current Text
Pembentukan peraturan daerah ini berazaskan pada norma hukum, norma agama, norma susila, adat istiadat dan kearifan lokal yang hidup didalam masyarakat setempat.
Your Correction
