Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kewenangan Daerah dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, meliputi : a. pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; b. norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; c. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS; d. tata cara pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; e. evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; f. pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; g. penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan h. sanksi.
Your Correction