Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perizinan Berusaha di Daerah sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction