Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan tentang pengurangan penggunaan PSP bertujuan untuk: a. mengurangi timbulan sampah dan dampak pencemaran lingkungan hidup yang berasal dari produk/kemasan plastik sekali pakai; b. mengendalikan bahaya akibat penggunaan dari produk/kemasan plastik sekali pakai; c. menekan laju timbulan sampah plastik yang menjadi bahan pencemar bagi lingkungan hidup; dan d. meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik untuk mengurangi penggunaan produk/kemasan plastik sekali pakai melalui strategi komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Your Correction