Correct Article 2
PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI
Current Text
Pengurangan Penggunaan Sampah Plasik diselenggarakan berdasarkan asas:
a. tanggung jawab;
b. kelestarian dan keberlanjutan;
c. kelestariaan dan keseimbangan;
d. kehati-hatian;
e. keadilan;
f. partisipatif; dan
g. kearifan lokal.
Your Correction
