Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 memuat akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Your Correction