Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati bertanBgung jawab dalam pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat bidang pemberdayaan perempuan dan PUG dalam pembangunan Daerah.
Your Correction