Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan nama Retribusi PTKA dipungut Retribusi yang berasal dari pembayaran DKPTKA atas pengesahan RPTKA perpanjangan oleh Pemerintah Daerah.
Your Correction