Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINANKABUPATEN GAYO LUES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati melakukan pembinaan secara berkelanjutan atas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Your Correction