Correct Article 8
PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
Current Text
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
a. Saldo Kas awal 1 Januari 2019 Rp 200.348.559.413,00
b. Arus Kas dari aktifitas operasi Rp 507.683.127.897,55
c. Arus Kas dari aktifitas investasi Rp (482.982.429.713,00)
d. Arus Kas dari aktifitas pendanaan Rp
300.000,00
e. Arus Kas dari aktifitas transitoris Rp
27.594.213,00
f. Saldo Kas 31 Desember 2019 Rp 225.077.151.810,55
Your Correction
