Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Demak Pada Badan Usaha Milik Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Demak Pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 10) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction