Correct Article 75
PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Demak
Current Text
BPBD wajib memberikan laporan secara terbuka kepada masyarakat atas penggunaan dana dan bantuan pada saat tanggap darurat yang berasal dari masyarakat.
Your Correction
