Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup melalui Peradilan dilaksanakan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction