Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin dapat dicabut apabila pemegang izin tidak memenuhi ketentuan kewajiban dalam perizinan.
Your Correction