Correct Article 3
PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak
Current Text
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup Daerah yang baik dan sehat.
Your Correction
