Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan kekuasan tertinggi dalam PERSERODA. (2) Rapat Umum Pemegang Saham dipimpin oleh Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham Daerah.
Your Correction