Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Modal Dasar PERSERODA ditetapkan dalam Anggaran Dasar PERSERODA. (2) Pada awal pembentukan Perusahaan Daerah menjadi PERSERODA, modal dasar PERSERODA ditetapkan sebesar modal yang telah disetor oleh Daerah pada Perusahaan Daerah. (3) Perubahan Modal Dasar PERSERODA ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
Your Correction