Correct Article 42
PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak
Current Text
Peraturan Daerah ini tidak berlaku bagi Badan Usaha Milik Daerah yang pendiriannya diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Your Correction
