Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, wajib menyesuaikan bentuk badan hukumnya yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Your Correction