Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah berhak memperoleh informasi akurat tentang penanggulangan HIV dan AIDS dari fasilitas pelayanan kesehatan, pekerja sosial, LSM dan/atau masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Your Correction