Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pencegahan HIV dan AIDS melalui transfusi darah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c dengan melalui: a. pemeriksaan HIV terhadap darah dan produk darah donor oleh PMI; dan b. menyelenggarakan kewaspadaan umum dalam kegiatan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan transfusi dan donor darah.
Your Correction