Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Penanggulangan HIV dan AIDS bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction