Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan perlindungan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Your Correction