Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan Pelaku Usaha dalam menyediakan sarana Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman.
Your Correction