Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan dan permodalan dalam rangka Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction