Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Demak Tahun 2019-2029

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peningkatan daya saing produk pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf b, meliputi daya saing: a. daya tarik wisata; b. fasilitas pariwisata; dan c. aksesibilitas.
Your Correction