Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Demak Tahun 2019-2029

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan kepariwisataan berdasarkan RIPPARKAB meliputi: a. pembangunan destinasi pariwisata; b. pembangunan pemasaran pariwisata; c. pembangunan industri pariwisata; d. pembangunan kelembagaan kepariwisataan; dan e. pembangunan sumber daya manusia pariwisata.
Your Correction