Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Demak Tahun 2019-2029

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Kepariwisataan diselenggarakan berdasarkan asas: a. agama; b. manfaat; c. adil dan merata; d. kemandirian; e. kekeluargaan; f. keserasian dan keseimbangan; g. kelestarian dan keberlanjutan; h. partisipatif; i. kesetaraan; dan j. kesatuan.
Your Correction