Skip to main content
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

PERDA Nomor 4 Tahun 2020

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.