Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan Pasal 27, menjadi bahan masukan dalam penyusunan RAD P4GN tahun berikutnya dan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan.
Your Correction