Correct Article 6
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Current Text
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d per 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut :
Ekuitas Rp 2,446,757,848,369.84 Surplus/(Defisit) Laporan Operasional Rp 334,579,459,816.98 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan mendasar Rp 4,992,361,401.41 Ekuitas akhir Rp 2,786,329,669,588,23
Your Correction
