Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 adalah berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan. (2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ihktisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Your Correction