Correct Article 12
PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Demak.
Ditetapkan di Demak pada tanggal 21 Agustus 2019
BUPATI DEMAK,
TTD
HM. NATSIR
Diundangkan di Demak pada tanggal 22 Agustus 2019
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DEMAK,
TTD NO JABATAN PARAF 1 SEKDA
2 ASISTEN I
3 KABAG HUKUM 4 KA BPKPAD
SINGGIH SETYONO
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2019 NOMOR 14
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN DEMAK, PROVINSI JAWA TENGAH : (12-279/2019)
Your Correction
