Correct Article 7
PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Current Text
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e, per 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut:
a. Jumlah Aset Rp 5.084.647.496.851,59
b. Jumlah Kewajiban Rp 23.193.060.087,99
c. Jumlah Ekuitas dana Rp 5.061.454.436.763,60
Your Correction
