Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada RPJMD dan RPJPD, serta mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN.
Your Correction