Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPJMD disusun: a. memuat visi dan misi Kepala Daerah terpilih; b. memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh PD, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. c. berpedoman pada RPJPD dan RTRW dan memperhatikan RPJMN serta RPJMD Provinsi Jawa Tengah.
Your Correction