Correct Article 6
PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Current Text
Penyelenggaraan PIP dan PWK ditujukan kepada:
a. peserta didik/mahasiswa/peserta didik lain;
b. penyelenggara pemerintahan di Daerah;
c. pendidik/tenaga kependidikan;
d. penyelenggara pemerintahan desa;
e. tokoh agama/tokoh Masyarakat/tokoh adat; dan
f. Masyarakat.
Your Correction
