Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang Lingkup pengaturan penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini meliputi: a. kewenangan Pemerintah Daerah; b. pelayanan perizinan; c. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; d. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan sistem OSS; e. pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; f. penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; g. pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha; h. sinergitas; dan i. pendanaan.
Your Correction