Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Komite Ekonomi Kreatif yang telah terbentuk, dinyatakan sah dan tetap berlaku sampai berakhirnya masa jabatannya.
Your Correction