Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 63
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan usaha perikanan dan usaha pergaraman.
Your Correction
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan usaha perikanan dan usaha pergaraman.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion