Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. penyelenggaraan TPI; b. perlindungan dan pemberdayaan; c. pendanaan dan pembiayaan; d. pengendalian dan pengawasan; dan e. partisipasi masyarakat.
Your Correction