Correct Article 18
PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai dukungan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
