Correct Article 2
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
Current Text
Pemajuan Kebudayaan Daerah berlandaskan pada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik INDONESIA, dan Bhineka Tunggal Ika.
Your Correction
