Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dinas melaporkan hasil penanganan pengaduan dan penanganan kasus Calon Pekerja Migran INDONESIA Daerah dan/atau Pekerja Migran INDONESIA Daerah sesuai dengan kewenangannya kepada Bupati.
Your Correction