Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran pembiayaan tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 37.725.000.000, yang terdiri atas : a. penerimaan pembiayaan; dan b. pengeluaran pembiayaan.
Your Correction