Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.144.027.253.000 yang bersumber dari : a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Your Correction