Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENATAAN DESA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Penataan Desa berupa: a. pembentukan; b. penghapusan; c. perubahan status; dan d. penetapan desa.
Your Correction
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Penataan Desa berupa: a. pembentukan; b. penghapusan; c. perubahan status; dan d. penetapan desa.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion