Correct Article 21
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 127) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
