Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang terutang dipungut di wilayah daerah.
Your Correction