Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat pandemi wabah penyakit dan/atau penyakit menular, masyarakat berhak : a. mendapatkan informasi yang benar mengenai wabah penyakit dan/atau penyakit menular; b. mendapatkan layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terkait dengan wabah penyakit dan/atau penyakit menular; c. mendapatkan layanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan; d. mendapatkan layanan sosial dan pemenuhan layanan dasar.
Your Correction